Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 01 Juni 2026
home edukasi & pesantren detail berita

Termasuk Tasyabbuh dan Ganggu Akidah, Halloween Haram dalam Islam

Muhajirin Senin, 31 Oktober 2022 - 09:02 WIB
Termasuk Tasyabbuh dan Ganggu Akidah, Halloween Haram dalam Islam
Perayaan Halloween di Riyadh, Arab Saudi (foto: arabnews)
LANGIT7.ID - Halloween marak menjadi perbincangan setelah otoritas Saudi mengizinkan perayaan Halloween di Riyadh. Tak hanya itu Halloween tahun ini menjadi tragedi mematikan di Itaewon, Korea Selatan.

Halloween merupakan perayaan setiap 30 Oktober setiap tahun untuk memperingati orang yang telah mati. Perayaan yang pertama kali dilakukan orang Kristen itu juga disebut dengan Hallowe’en dan All Hallow Eve atau All Saints’ Eve.

Kata halloween pertama kali muncul pada 1745 M yang berasal dari Bahasa Scotland (Scottish). Orang Celt di Scotland merayakan Halloween dengan tradisi paganisme. Acara ini kebanyakan dirayakan di negara-negara nonmuslim dan selalu digelar pada malam hari. Para peserta dalam pesta itu menggunakan pakaian aneh-aneh.

Baca Juga: Sebagian Warga Saudi Rayakan Halloween untuk Bersenang-senang

Selain itu, Halloween kerap dikaitkan dengan setan, ahli sihir, hantu, dan mahluk-mahluk mitos dari budaya Barat. Masyarakat yang merayakan menghiasi rumah dan pusat perbelanjaan dengan simbol-simbol Halloween.

Lalu, bagaimana hukum perayaan Halloween dalam Islam?

Rasulullah SAW melarang umat Islam menyerupai orang kafir. Ibn Umar RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka mereka tergolong dalam kaum tersebut.” (HR Abud Dawud).

Hadits tersebut menjadi landasan perayaan halloween diharamkan dalam Islam. Umat Islam dilarang meniru gaya atau perilaku nonmuslim.

Baca Juga: Tragedi Halloween Korsel Akibatkan 149 Orang Tewas

Imam al-San’ani dalam kitab Subulussalam mengatakan, hadits di atas menunjukkan barangsiapa yang menyerupai orang fasik ataupun kafir atau pelaku bid’ah dalam perkara pakaian, ataupun perilaku suatu kaum, maka dia termasuk dari golongan kaum tersebut.

Faydh al-Qadir dalam Al-Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra mengatakan, tasyabbuh juga berlaku dalam perkara-perkara yang bersifat I’tiqad, iradat (keinginan dan kehendak), perkataan, dan perbuatan yang berasal dari adat-istiadat.

Halloween termasuk tasyabbuh kepada orang kafir dari segi I’tiqad, perbuatan, dan cara berpakaian pakaian.

Syaikh Muhammad Shalih al-Munajjid mengatakan, haram bagi umat Islam menyambut dan merayakan halloween karena menyerupai orang kafir. Syaikh Dr. Ahmad Sa’id Hawwa juga mengharamkan halloween.

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Duka Cita untuk Korban Tragedi Itaweon

Syaikh Ahmad Sa’id Hawwa mengatakan, halloween merupakan hari suci yang dirayakan oleh orang Kristen. Maka itu, umat Islam dilarang turut serta dalam perayaan tersebut.
Ustadz Adi Hidayat (UAH) juga menilai perayaan Halloween haram dalam Islam, karena termasuk perilaku tasyabbuh (menyerupai suatu kaum). Tanpa disadari, Halloween menyeret seseorang kepada keyakinan nonmuslim.

UAH menceritakan, pada era penjajahan, para penjajah tidak hanya menjajah secara fisik. Namun, para penjajah juga membawa keyakinan agama mereka ke tanah jajahan. Mereka membangun tempat ibadah, lalu mengajak orang-orang untuk berpindah keyakinan.

“Caranya dengan tasyabbuh mengajak dengan pakaian-pakaian, ciri khas pakai topi khusus, pakaian ibadah mereka, ada yang memberikan biskuit dan makanan, macam-macam,” kata UAH dalam tausiahnya di Akhyar TV, dikutip Senin (31/10/2022).

UAH mengatakan, pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari telah mengharamlan atau memfatwakan haram tasyabbuh. Tasyabbuh artinya menyerupai perkataan, gaya hidup, hingga gaya perilaku golongan lain.

Baca Juga: Selain Syirik, Ini Perbuatan yang Tidak Dimaafkan Allah SWT

"Ada orang punya kebiasaan, missal ulang tahun, valentine 17 Februari, kebudayaan yang datang dari luar bertentangan dengan nilai agama (Islam), merusak akidah, muncul banyak haram di situ, ikhtilaf di antara para remaja. Haram anda ikuti. Itu yang disebut tasyabbuh, haram hukumnya,” kata UAH.

Sama halnya dengan pesta Halloween yang bukan berasal dari budaya Islam. Halloween merupakan budaya nonmuslim, yang saat ini banyak digandrungi.

Kendati begitu, ada pula tasyabbuh yang dibolehkan, yakni tasyabbuh dalam muamalah. UAH mencontohkan orang Yahudi naik pesawat, maka orang Islam tidak masalah naik pesawat. Perkara ini tidak bisa disamakan dengan perkara akidah.

“Jangan diserupakan dan disimpulkan haram, tidak. Sama-sama menggunakan boleh, namun perbedaannya bagaimana cara anda menggunakannya. Misalnya handphone, anda lakukan update waktu shalat, masukkan Al-Qur’an (digital). Ada hal yang serupa, dia (nonmuslim) nelpon, anda (muslim) nelpon, itu bukan tasyabbuh,” ujar UAH.

(jqf)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 01 Juni 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)